Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa lega kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor bisa menemukan titik terang. Pasalnya, kasus tersebut telah mandek selama 13 tahun sejak 2009.
Menurut Luhut, kasus ini seharusnya telah selesai sebelum Presiden Joko Widodo memerintah.
"Kita tuh jangan pura-pura melupakan. Terus terang saya kesal, karena selesai sebelum zaman Jokowi. Sudah lah kita nggak usah cari yang lalu. Kalau pergantian pemerintah ya nggak papa kita terusin, karena ini kita melindungi lingkungan dan rakyatnya, karena ini tugas siapapun pemerintahnya," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Dalam perjalanan kasus tumpahan minyak, Luhut menyebut, perusahaan minyak asal Thailand PTTEP mau membayar kerugian yang diterima oleh warga setempat.
Baca Juga: Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Jubir Luhut: Tak Bisa Dimiliki Pihak Manapun!
Perusahaan tersebut, lanjut dia, akan membayar sebesar 192,5 juta dolar Australia atau setara Rp2,03 triliun (Kurs Rp10.559).
"Kemarin dari PTTEP, dari Thailand sudah berikan pembayaran ke tuntutan pengadilan. Yaitu merekan akan bayar 192,5 jt dolar Australia atau USD129 juta," kata Luhut.
Seperti diketahui, insiden yang terjadi pada 2009 bermula dari tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tumpahan minyak ini, menyebabkan 90.000 kilometer persegi telah mencemari Laut Timor yang bersumber dari lapangan Montara. Setidaknya 85 % tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.
Menurut penelitian dari USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, menemukan paling tidak ada 64.000 hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati.
Baca Juga: Luhut dan Sri Mulyani Kompak Dorong Capaian Target Lifting Migas di IOG 2022
Selain itu, tidak sedikit ikan hiu dan paus mati di perairan Laut Sawu. Kematian ikan kakap dan sardin menyebabkan berkurangnya tangkapan nelayan, sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik.
Berbagai penyakit juga timbul di masyarakat, seperti gatel-gatel, borok dan lain-lain. Kematian juga menjadi masalah pada kasus ini termasuk sejumlah saksi penting kasus Montara ini.