Pulau Widi Dilelang di Situs Amerika Serikat, Begini Kronologi Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 14:37 WIB
Pulau Widi Dilelang di Situs Amerika Serikat, Begini Kronologi Lengkapnya
Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan [dok. Pembab Halsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pulau Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara dikabarkan masuk dalam sebuah situs lelang asing, Sotheby’s Concierge Auctions. Lelang akan berlangsung mulai 8 – 14 Desember 2022 mendatang.

Kronologi Pulau Widi dilelang ini pun sontak menghebohkan warganet. Pasalnya, bukan kali ini saja pulau-pulau di Indonesia dijual, terlebih melalui situs asing. 

Sebelumnya beberapa pulau tak berpenghuni di Tanah Air juga dilelang melalui jaringan internet. Sebut saja Pulau Ajab, Bintan; Pulau Ayam, Anambas; dan Pulau Toja Una-Una Sulawesi Tengah.

Kali Ini Pulau Widi, termasuk pulau-pulau kecil di sekitarnya yang jumlahnya capai 100 buah juga ikut dilelang di situs yang berbasis di New York, Amerika Serikat tersebut. 

Kronologi pelelangan Pulau Widi ini pun tidak diketahui secara pasti. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyebutkan pelelangan pulau untuk kepemilikan pribadi melanggar undang-undang yang berlaku.

Jodi melanjutkan, pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Widi memang bisa dimiliki oleh individu atau privat. Namun, ada batasan area pengelolaan maksimal. Dengan demikian, tidak diperbolehkan satu pulau dikuasai atas nama individu tertentu. 

Selama ini Kepulauan Widi telah mengantongi izin pengelolaan antara pihak swasta yakni PT Leadership Islands Indonesia (LII) dan pemerintah.

PT. LII merupakan badan usaha kategori Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah mengajukan permohonan perizinan untuk kegiatan wisata bahari di Pulau Widi, Provinsi Maluku Utara.

Sedianya pihak swasta memang diizinkan berinvestasi untuk pengembangan cagar alam di kepulauan tersebut. Namun, imbuh Jodi, PT LII belum pernah merealisasikan pembangunan hingga kabar pelelangan tersebut muncul. 

Baca Juga: Alasan Google Bakal PHK Massal 10.000 Karyawan

Perjanjian yang sudah dilakukan antara pemerintah dan PT LII juga membuat proses kerja sama investasi dengan pihak asing harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI