Suara.com - Kasus hilangnya ratusan ton beras dari Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Pasalnya, belum lama ini, Bulog mengusulkan rencana impor beras. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebut, rencana itu sebagai bentuk komitmen stok beras 500 ribu ton.
Dalam rapat dengan bersama Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Direktur Utama Holding Pangan ID Food, Rabu (23/11/2022) lalu, Buwas juga mengaku dirinya diberi tugas memenuhi stok beras 1,2 juta ton hingga akhir 2022.
Ratusan Ton Beras Hilang dari Gudang
Baca Juga: Budi Waseso Pastikan Persediaan Beras Bulog Aman Untuk Korban Gempa Cianjur
Saat Bulog mengupayakan impor beras, beras yang ada di gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang hilang. Buwas menyebut, penyebab hilangnya beras tersebut karena kepala gudang tersebut meminjamkan stok beras ke swasta.
Buwas menuturkan, diperkirakan 500 ton beras hilang dari Gudang Bulog Bittoeng. Kepala gudang disebut sengaja meminjamkan stok beras ke swasta. Namun, ia sendiri mengaku belum bisa memastikan.
“Sementara ini berasnya dipinjamkan dengan mitra, kita belum tahu,” ujar Buwas.
Kepala Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kini resmi dipecat oleh Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso usai kasus ratusan ton beras hilang dari gudang tersebut.
Saat ini, kata Buwas, Bulog dan pihak terkait sudah melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus hilangnya 500 ton beras dari gudang tersebut.
Baca Juga: Bulog Pastikan Bantuan Beras Buat Korban Gempa Cianjur Aman
“Jadi yang 500 ton itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil keterangan dari internal kita. Katanya ini dipinjamkan. Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Buwas.
Jika nanti penelusuran hilanganya beras ini sudah menunjukkan titik terang. Buwas menyebut, pihak yang brsangkutan wajib mengembalikan berasnya.
"Harus segera mengembalikan yang 500 ton itu. Ini sedang ditangani internal kita. Tapi kita sudah menyiapkan itu untuk ditangani secara hukum karena itu pidana,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Secara terpsisah, Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hingga kini tengah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa lima orang saksi.
“Sementara ini kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu. Dan yang baru memberikan klarifikasi sebanyak lima orang,” kata Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis.
Dugaan sementara, sudah dua bulan beras yang diperkirakan mencapai 500 ton itu dijual oleh pihak tidak bertanggung jawab dari Bulog tanpa melalui prosedur resmi kepada mitra.