Pengamat Minta Jalur Sepeda di Jakarta Dievaluasi: Kenapa Banyak Tidak Dilalui Pesepeda?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 09:32 WIB
Pengamat Minta Jalur Sepeda di Jakarta Dievaluasi: Kenapa Banyak Tidak Dilalui Pesepeda?
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (20/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta segera audit seluruh jalur sepeda di Ibu Kota karena tengah menjadi perbincangan serius masyarakat Jakarta terkait pemanfaatannya oleh publik akhir-akhir ini.

Pengamat tata kota Nirwono Yoga mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dapat melibatkan komunitas pesepeda untuk mengevaluasi jalur yang sudah ada tersebut.

"Harus dicari tahu mengapa jalur sepeda yang ada tidak banyak dilintasi pesepeda, apakah jalurnya tidak sesuai dengan rute pesepeda dan mengapa banyak jalur sepeda diokupasi oleh parkir liar dan dibiarkan tidak ada penertiban," ujar pakar tata kota Universitas Trisakti tersebut.

Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan jalur sepeda serta mengajak masyarakat untuk membangun budaya bersepeda.

Baca Juga: Ajukan Eksepsi, Terdakwa Hariyana Klaim Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air Tak Dirugikan oleh ACT

"Pj Gubernur dapat menetapkan setiap minggu sekali, seluruh ASN naik angkutan umum atau bersepeda atau berjalan kaki dalam beraktivitas ke kantor untuk menjadi contoh kepada masyarakat dalam menurunkan polusi udara," ujar dia.

Lebih lanjut, ia turut menyarankan Heru Budi untuk mengeluarkan kebijakan perihal penanganan polusi udara di Jakarta.

"Seperti perluasan ganjil genap, 'e-parking' progresif, memperbanyak 'park and ride', mendorong naik transportasi publik, bersepeda atau berjalan kaki," katanya.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah memastikan anggaran Rp38 miliar untuk pembangunan jalur sepeda pada 2023.

Namun anggaran itu sempat dicoret dari RAPBD 2023 kemudian kembali dimasukkan oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan nilai Rp7,5 miliar.

Baca Juga: Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas, Ibnu Khajar Terdakwa Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT Minta Bebas

Heru Budi sebelumnya mengaku akan melanjutkan program gubernur sebelumnya selama program tersebut bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

"Ada kan (program Anies yang dilanjutkan), semua juga kami lanjutkan kalau semua itu untuk kepentingan masyarakat, tidak masalah," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI