3 Provinsi Sudah Tetapkan Kenaikan UMR 2023, Ada yang Naik Rp250 Ribu

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 November 2022 | 16:23 WIB
3 Provinsi Sudah Tetapkan Kenaikan UMR 2023, Ada yang Naik Rp250 Ribu
Ilustrasi uang (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan variabel pertumbuhan ekonomi bagi UMK dihitung menggunakan data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kota kuartal 1 sampai dengan 4 tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kota kuartal 1 sampai dengan 4 pada 2 tahun sebelumnya.

Demikian tiga provinsi yang telah menetapkan UMR 2023. Masyarakat perlu cermat dalam pengaturan keuangan mengingat tahun depan resesi global diperkirakan akan berdampak pada banyak sektor industri. Penggunaan uang secara bijak namun tetap berbelanja bisa membantu menggerakkan ekonomi. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI