LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dengan 16 Lembaga Penjaminan untuk Perkuat Mitigasi Risiko

Selasa, 22 November 2022 | 14:33 WIB
LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dengan 16 Lembaga Penjaminan untuk Perkuat Mitigasi Risiko
Dirut LPDB-KUMKM, Supomo, pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11/2022). (Dok: LPDB-KUMKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan meningkatkan dan memperkuat kolaborasi dengan 16 lembaga penjaminan (14 Jamkrida, Askrindo Syariah, dan Sinarmas), terutama dalam hal mitigasi risiko pembiayaan.

"Lingkaran ekosistem (pembiayaan) yang terjadi, itu memang harus melibatkan lembaga penjaminan. Jadi, jalinan kerja sama dengan lembaga pembiayaan harus lebih baik lagi," kata Dirut LPDB-KUMKM, Supomo, pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11/2022).

Pasalnya, lanjut Supomo, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga keuangan yang baik, termasuk dalam menyukseskan program modernisasi koperasi di Indonesia. "Itu tidak lepas dari dukungan pendanaan dari LPDB-KUMKM," ujar Supomo.

Untuk itu, Supomo menyebutkan, LPDB-KUMKM terus bertransformasi secara internal agar mitigasi risikonya bisa semua terukur, jangan sampai terjadi kemacetan. "Kalau semua terukur, impact-nya juga akan dirasakan lembaga penjaminan. Sehingga, mereka tidak ragu lagi bermitra dengan LPDB-KUMKM," tandas Supomo.

Supomo menambahkan, pihaknya juga menerapkan Good Corporate Governance (GCG) di segala lini, termasuk teknologi informasi untuk transparansi dan akuntabel. "Profesionalisme dan integrity yang kita utamakan," tegas Supomo.

Lebih dari itu, LPDB-KUMKM juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Apalagi, LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan sudah diberikan tugas tambahan oleh Menteri Koperasi dan UKM, yaitu melaksanakan pendampingan melalui inkubator.

Karena LPDB-KUMKM tidak bisa bekerja sendiri, Supomo berharap kerja sama dan sinergitas dengan lembaga penjaminan seperti ini harus terus dilaksanakan. Sekaligus, sebagai ajang evaluasi. "Karena kita pasti memiliki visi dan misi yang sama untuk kepentingan negara dan masyarakat. Juga, karena kita merupakan rangkaian dari kebijakan pemerintah," tandas Supomo.

Perubahan Paradigma

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM Agus Santoso sepakat bahwa kolaborasi dan sinergitas LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan merupakan instrumen penting agar dapat menyukseskan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan para anggotanya (UMKM).

Baca Juga: Jelang KTT G20, Pemerintah Gelar Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Bali

"Peran lembaga penjaminan nyata diperlukan untuk mendukung dalam mengembangkan usaha koperasi dan UMKM, terutama program KUR dan dana bergulir," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI