Suara.com - PT Bank INA Perdana Tbk (BINA) secara resmi telah ditunjuk oleh Pemerintah sebagai salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022. Sasaran yang dituju adalah 700 petani singkong yang berada dibawah naungan kelompok petani di Sukabumi, Jawa Barat, di kuartal 4 2022 ini.
Skema pembiayaan kepada para petani dilakukan dengan model bayar saat panen tiba. Di sisi lain, Perseroan sudah melakukan mitigasi risiko yang cukup ketat atas “probability of default” dari program yang sedang dijalankan.
Chief Commercial Banking Officer PT Bank INA Perdana Tbk Luianto Sudarmana menjelaskan bahwa, tujuan Perseroan membuat program pemberian fasilitas kredit mikro lending ini kepada para petani adalah untuk membantu roda bisnis yang mereka jalankan.
Apalagi selama pandemi covid-19 kemarin para petani tersebut mengalami tantangan cukup berat dari sisi pendanaan, namun para petani ini dapat mengatasi tantangan ini dan memasok barang – barangnya kepada mitra Perseroan.
Baca Juga: Penyaluran KUR Pertanian Capai Rp 90,8 Triliun di Sepanjang 2022
“Para petani di Sukabumi, terutama petani Singkong telah memasok barangnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Maka dari itu, kami berikan bantuan kredit usaha untuk mereka,” Ucap Luianto Sudarmana dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Ia juga menambahkan, program yang dibuat kali ini untuk memenuhi rasio pembiayaan inklusi macroprudensial (RPIM) sesuai arahan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Kami harus memenuhi rasio pembiayaan inklusi macroprudensial yang ditetapkan oleh Regulator,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Mikro Banking PT Bank INA, Novianto Harry Kristono, menjelaskan bahwa selain untuk pemenuhan RPIM, pemberian fasilitas mikro lending tersebut merupakan salah satu upaya memutus ketergantungan terhadap pendanaan dengan bunga tinggi yang ada di wilayah tersebut yang telah berjalan cukup lama.
“Non Bank Lender di sana menetapkan bunga cukup tinggi, sedangkan BINA melalui kredit program tersebut hanya membebankan bunga 6 persen persen per tahun. Hal ini yang mau kita lakukan, yaitu mengurangi ketergantungan masyarakat kecil dalam mendapatkan pendanaan dengan bunga tinggi," katanya.
Baca Juga: 5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta
Hingga saat ini, realisasi pemberian fasilitas mikro lending BINA sudah mencapai 221 debitur. Perseroan pun optimistis program ini bisa berjalan dengan baik, walaupun ada beberapa tantangan yang dihadapi.