Suara.com - FTX yang resmi mengajukan bangkrut kini kembali bersiap dengan masalah yang lebih besar usai menjadi korban peretasan yang membuat bursa kripto tersebut kehilangan aset 228.523 Ethereum (ETH) yang memiliki nilai sekitar US$268.057.479 (sekitar Rp4,2 triliun).
Hingga kini, dipastikan belum ada perkembangan berarti dan masih dilakukan penelusuran agar aset tersebut bisa kembali.
Cointelegraph melaporkan, Chainalaysis membantah bahwa aset tersebut sebenarnya tidak dicuri melainkan dikirimkan kepada Sekuritas Bahama.
"Laporan bahwa dana yang dicuri dari FTX sebenarnya dikirim ke Komisi Sekuritas Bahama tidak benar. Beberapa dana dicuri, dan dana lainnya dikirim ke regulator," tulis keterangan resmi mereka.
Baca Juga: Peter Schiff: Nilai Bitcoin Jadi Nol, Kripto Akan Punah
Hingga kini, FTX masih berada dalam pengawasan ihak berwajib dan saat ini diupayakan pembekuan aset guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal ini menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan mengingat hingga saat ini, telah diketahui bahwa ada sekitar 31.000 ETH telah dikonversi menjadi mata uang kripto yang terdesentralisasi atau menjadi BTC untuk mengacaukan pelacakan dalam investigasi yang dilakukan.
Para pelaku kejahatan, dikutip via Warta Ekonomi, juga telah mengirim crosschain koin ke dompet mainnet BTC menggunakan Protokol Ren dengan jumlah akhir yang diterima sebanyak 2444,55 BTC.