Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, bank sentral saat ini sudah bersiap pindah ke okasi Ibu Kota Negara baru pada tahun 2023.
"Deputi Gubernur kami sudah mulai bolak-balik ke IKN untuk persiapan ini, sehingga perpindahan BI ke IKN masuk dalam arah kebijakan kami pada 2023," kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (21/11/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden, BI jadi salah satu lembaga yang akan terlebih dulu pindah bersama dengan beberapa lembaga dan kantor pemerintahan lainnya.
Dengan demikian, saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru.
Baca Juga: Sering Dibilang Antitesis Jokowi, Anies Baswedan Malah Sudah Siap Lanjutkan Pembangunan IKN
Bersama dengan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan.
"Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana," ujar dia,
Tidak hanya perpindahan ke IKN, ia mengungkapkan terdapat empat arah kebijakan lainnya yang menjadi fokus BI pada tahun depan.
Pertama, yakni memperkuat kerangka kerja dan respons bauran kebijakan untuk memperkirakan dan membuat simulasi dengan lebih baik dan granular. Dengan demikian respons bisa dikalibrasi secara baik dengan waktu yang tepat.
Arah kebijakan kedua adalah peningkatan bank sentral digital, khususnya dalam penerbitan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC), Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI), maupun kerja sama internasional.
Baca Juga: Rusun Pekerja Proyek IKN Telan Dana Rp567 Miliar, Selesai Tahun 2023
Perry melanjutkan, arah kebijakan ketiga yaitu dengan terus mengimplementasikan Digital Business Process Re-enginering terutama dalam penguatan tata kelola, pengukuran efektif dan efisien, serta manajemen risiko.
Keempat melalui persiapan saat Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) disepakati, mengantisipasi proses bisnis BI, maupun kepemimpinan BI di nasional maupun internasional.