Pada hari Sabtu, 19 November 2022, pukul 13.00 - 15.00 WIB, Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar di bulan November untuk kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra dengan tema “Tips Dunia Digital: Belajar Investasi Online”.
Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang, menghadirkan narasumber Virna Lim, Ketua Umum Sobat Cyber Indonesia; Sukma Nurjagat, Relawan MAFINDO Jakarta & Praktisi Literasi Digital; serta Julita Hazeliana, Komite Edukasi MAFINDO & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber.
Dalam webinar tersebut, Virna Lim membahas mengenai tips belajar investasi online ditinjau dari perspektif cakap digital.
”Investasi online adalah sebuah kegiatan penanaman modal yang memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan, baik dalam jangka pendek, menengah ataupun dalam jangka yang panjang. Menggunakan media online seperti aplikasi. Terdapat 4 (empat) tips yang dapat kita lakukan agar nyaman dalam berinvestasi online. Pertama pilihlah penyedia investasi online yang sudah tersertifikasi dan terpercaya. Kedua, selalu membuat perencanaan tujuan melakukan investasi terlebih dahulu, ketiga, pahami resiko investasi online secara baik. Terakhir, selalu membaca secara seksama term & condition yang dimiliki oleh masing masing penyedia investasi”, papar Virna Lim.
Sukma Nurjagat memperkaya pembahasan mengenai tips belajar investasi online ditinjau dari perspektif etis digital.
“3 etika yang perlu kita pahami dalam belajar investasi online. Pertama, selalu waspada terhadap potensi adanya penipuan. Kedua, jangan mengambil keputusan dengan menggunakan feeling dan emosi. Terakhir, selalu sesuaikan dengan kemampuan kita dalam berinvestasi, ”, ujar Sukma Nurjagat.
Julita Hazeliana melengkapi pembahasan mengenai tips belajar investasi online ditinjau dari perspektif pilar aman digital.
“3 tips aman dan nyaman berinvestasi secara online. Pertama, banyak mencari informasi. Kedua, jangan pernah percaya kepada investasi yang memberikan imbal hasil yang besar. Terakhir, selalu cek legalitas penyedia investasi ke OJK," papar Julita Hazeliana.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi