"Ini semata-mata demi warga yang terdampak dan mempercepat pembangunan jalan tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai mandat Presiden RI Joko Widodo," kata dia, dikutip dari Antara.
Ia mencatat, sedikitnya ada tujuh Desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yakni diantaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.
Pada hari ini didistribusikan uang penggantian senilai Rp40,2 miliar dengan panjang 9,13 Km dan luas 63.42 Hektare.
Kepala BBPJN Sumsel Budiamin mengatakan proses penilaian nominal penggantian lahan ini dilakukan KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba.
Pihaknya mengapresiasi komitmen pemkab dalam mempercepat proses pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi.
Pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi tercatat sepanjang 131.77 Km dengan melalui enam kecamatan serta 27 desa di Kabupaten Muba.