Suara.com - Sejumlah warga Musi Banyuasin, mengaku senang menerima uang pembebasan lahan jalan tol ruas Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi dari pemerintah karena menerima nominal yang berlipat dibandingkan dengan harga jual beli.
Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya di Sekayu, Jumat, mengatakan dirinya bersyukur mendapatkan uang penggantian atas lahan seluas 1,3 hektare.
“Lahan ini sebelumnya ditanam pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp100 juta. Alhamdulillah ganti rugi dari pemerintah Rp2 miliar, ini namanya ganti untung,” kata Harun.
Sutikno, warga lainnya juga mengaku bersyukur setelah menerima uang penggantian lahan dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba.
"Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan. Terima kasih atas uang penggantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan pada 2021 sudah dilakukan inventarisasi penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Ia selaku ketua tim inventarisasi pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.
Dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba mendapatkan tugas dari bupati untuk mempercepat proses ganti rugi di tengah banyak persoalan.
"Belum lagi perjuangan saat meninjau lokasi di lapangan, kami dihadapkan dengan hewan buas, ancaman oknum warga bahkan harus melewati lokasi yang terkena banjir hingga pinggang orang dewasa," kata dia.
Baca Juga: Imbas banjir Tol Jakarta-Merak, Jasa Marga Bakal Bangun Tanggul Beton
Namun, perjuangan tersebut berbuah manis, dikatakan Apriyadi, secara resmi warga telah mendapatkan ganti rugi dan langsung di transfer ke rekening masing-masing.