Ngegas Duluan, Produsen Prekursor China CNGR 'Tanam' Duit Rp 77 Triliun Untuk Kendaraan Listrik Indonesia

Minggu, 20 November 2022 | 10:41 WIB
Ngegas Duluan, Produsen Prekursor China CNGR 'Tanam' Duit Rp 77 Triliun Untuk Kendaraan Listrik Indonesia
Ilustrasi kendaraan listrik [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan CNGR Advanced Material Co Ltd, perusahaan produsen ternary precursor (penyimpanan energi terutama untuk baterai kendaraan listrik) asal China di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), pada ajang B20.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal kesepakatan kerja sama proyek jangka panjang dengan total nilai investasi senilai 5 miliar dollar AS atau Rp77,5 triliun.

Melalui keterangan persnya di Jakarta, Minggu (20/11/2022) Chairman of CNGR Advanced Material Co., Ltd, yang diwakili Deng Weiming, peran serta CNGR dalam forum kali ini mendapat apresiasi dari pemerintah RI dan mendapat sambutan hangat dari Presiden Joko Widodo serta ribuan pelaku bisnis dari seluruh dunia.

Dalam agenda B20 Investment Forum, CNGR menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”).

Baca Juga: KTT G20 Selesai, SPKLU di Bali Untuk Kendaraan Listrik Akan Dibongkar?

Ditandatangani oleh Chairman of CNGR Advanced Material Co.,Ltd, Deng Weiming dan Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) Ikmal Lukman, prosesi berlangsung di Singaraja Hall, Bali Nusa Dua Convention Center ( BNDCC) pada 11 November 2022.

Prosesi penandatanganan disaksikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan,
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah awal dalam perjanjian kerjasama proyek jangka Panjang di Indonesia.

Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) bertanggung jawab untuk membantu CNGR dalam memperoleh seluruh penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah.

CNGR mengapresiasi komitmen Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) dalam mendukung iklim investasi di Indonesia, diantaranya dengan memfasilitasi penerbitan izin usaha serta memberikan kemudahan berupa insentif bagi investor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen ini diperlukan untuk menarik minat dan meningkatkan kepercayaan investor asing di bidang energi baru dan terbarukan seperti CNGR, untuk mengembangkan investasinya di Indonesia.

Baca Juga: Hyundai Kefico dan PLN Kembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik

CNGR dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) juga bersepakat meningkatkan kerja sama untuk mendukung pengusaha lokal atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam proyek realisasi investasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI