Suara.com - Larangan bir di sekitar stadion selama perhelatan Piala Dunia 2022 Qatar memicu beragam reaksi hingga dianggap merugikan penyelenggara event tersebut secara kesuluruhan.
Hal ini lantaran perusahaan bir asal Amerika Serikat, Budweiser yang merupakan official sponsor Piala Dunia merilis pernyataan resmi mereka yang sangat kecewa karena mereka merasa dirugikan.
Pasalnya, dua hari sebelum perhelatan sepak bola terbesar di dunia itu, pemerintah setempat mendadak merubah aturan dengan melarang penjualan minuman alkohol di sekitar stadion.
FIFA terpaksa menuruti kemauan pemerintah setempat dengan alasan aturan ketat minuman beralkohol di negara tersebut.
FIFA berpotensi kehilangan pemasukan hingga 75 juta euro jika Budweiser memutuskan hengkang. Salah satu sponsor utama piala dunia itu memang memiliki kontrak dengan nominal berkisar Rp 1,2 triliun (kurs Rp15.000).
Kini, Budweiser harus memindah kios mereka dari awalnya berada di dekat stadion menjadi di kawasan yang tidak mencolok dan jauh dari stadion.
Protes Timnas Jerman
Ofisial tim Jerman Oliver Bierhoff mengatakan, pelarangan bir di sekeliling stadion pada Piala Dunia 2022 Qatar tidak masuk akal karena sangat mendadak dan tergesa-gesa.
Selain itu, ia mengatakan, pihak penyelenggara tidak memberi alasan soal keputusan mengejutkan itu yang baru ditetapkan hanya dua hari sebelum dimulainya turnamen di negara Islam itu, di mana bir sebagian besar dilarang.
Baca Juga: Skuad Timnas Prancis Sedih Karim Benzema Absen Piala Dunia 2022 Qatar: Berharap Dia Cepat Sembuh
Bierhoff yang mantan striker timnas Jerman mengatakan otoritas FIFA dan Qatar seharusnya mengumumkan keputusan itu lebih awal.