Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo telah mengucurkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran berbagai klaim asuransi.
“Jasindo selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai Good Corporate Governance (GCG), salah satu syarat untuk memenuhi GCG itu menyelesaikan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Keuangan Asuransi Jasindo Bayu Rafisukmawan.
Sampai dengan Triwulan III, Asuransi Jasindo telah melaksanakan komitmennya dengan melakukan pembayaran klaim pada beberapa jenis produk asuransi yang dimiliki.
Setiap risiko yang di tanggung oleh Perusahaan sudah melalui beberapa tahap mitigasi risiko yang ketat, termasuk penggunaan reasuransi yang memiliki kredibilitas.
Baca Juga: Tepis Isu PHK di Jasindo, Arya Sinulingga: Mereka Tuh Nawarin Pensiun Dini
“Dalam melakukan mitigasi risiko dan pembayaran klaim, Jasindo bekerjasama dengan perusahaan reasuransi terbaik agar dapat menjaga kondisi keuangan Perusahaan. Hasil akumulasi pembayaran klaim hingga akhir Triwulan III mencapai angka Rp1,9 triliun," katanya.
Bayu menambahkan, penyelesaian pembayaran klaim ini merupakan salah satu komitmen utama Asuransi Jasindo di tengah transformasi yang sedang dilakukan oleh Perusahaan untuk dapat terus menjaga standar pelayanan yang baik bagi Tertanggung.
“Pembayaran klaim yang sesuai dengan pertanggungan adalah salah satu komitmen kami, keberhasilan menyelesaikan klaim ini yang membuat para rekanan kami untuk terus mempercayakan asuransi baik usaha, aset, maupun kesehatan mereka kepada Asuransi Jasindo,” ujarnya.
Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) merupakan asuransi umum yang memiliki berbagai produk asuransi seperti asuransi kapal, pesawat, satelit, kendaraan bermotor, kebakaran, pengangkutan, perjalanan, dan produk lainnya.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada tertanggung, bukan hanya dalam proses pengajuan sampai dengan klaim dibayarkan tetapi juga dalam hal informasi produk yang dapat di akses dengan mudah melalu website atau contact center kami,” tutupnya.
Baca Juga: Jasindo PHK Karyawan, Kabarnya Berseliweran di WhatsApp Group