Suara.com - Sejumlah perusahaan berbasis teknologi atau startup secara berjamaah telah memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya. Tercatat sudah ribuan pekerja di sektor ini yang telah resmi menjadi pengangguran.
Kekinian, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) hari ini mengumumkan telah melakukan PHK sebanyak 1.300 karyawannya.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, meminta pemerintah segera untuk turun tangan dan mengatasi dampak PHK ini kepada sektor ketenagakerjaan.
"Pemerintah harus turun tangan memastikan korban PHK, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang diputus masa kerjanya, wajib mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: 1.300 Karyawan di PHK, GoTo Beri Dukungan Finansial Satu Bulan Gaji dan Laptop
Selain itu, kata Bhima, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus membuat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon.
"Pemerintah perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, sebagai contoh korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu BUMN. Hal ini untuk menghindari Hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama," paparnya.
Selain itu, Bhima juga menyarankan pemerintah juga harus mulai mengatur model bisnis e-commerce dan ride-hailing yang lakukan promo dan diskon secara besar-besaran untuk pertahankan market share, dampaknya persaingan usaha sektor digital menjadi kurang sehat.
"Konsumen baru mungkin akan tergoda promo, tapi untuk terus menerus lakukan promo, sebenarnya suicide mission (misi bunuh diri) bagi startup," katanya.
Menurut Bhima, promo dan diskon menjadi jebakan keuangan. Harusnya perusahaan digital lebih mendorong perlombaan fitur yang memang dibutuhkan oleh konsumen.