Suara.com - Raksasa Unicorn PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Sebanyak 1.300 karyawan di-PHK atau 12 persen dari total karyawan GoTo.
Pengumuman PHK ini disampaikan manajemen GoTo dalam pertemuan dengan seluruh karyawan yang bertajuk Town Hall.
Adapun, salah satu alasan PHK karyawan, karena kondisi ekonomi global yang memengaruhi keberlangsungan usaha di seluruh dunia termasuk GoTo.
Lantas, dengan PHK massal ini, bagaimana layanan ojek online (ojol) hingga e-commerce?
Manajemen GoTo memastikan, layanan ojol hingga transaksi e-commerce tetap berjalan normal. Pasalnya, PHK ini tidak memengaruhi operasional GoTo.
"Keputusan (PHK) ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," tulis manajemen GoTo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).
Meski melakukan PHK, manajemen GoTo tetap bertanggung jawab pada karyawannya. Sejumlah, benefit akan diberikan manajemen kepada para karyawan terimbas PHK.
Para karyawan akan dapatkan fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi yang tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi," tulis manajemen.
Baca Juga: GoTo PHK 1.300 Karyawan, Apa Saja Kompensasi Buat Mereka?
Selain itu, manajemen GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan