Suara.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar resmi memberikan penghargaan kepada figur publik yang juga dikenal sebagai salah satu founder MS Glow, yakni Maharani Kemala beserta sang suami Dewa Gede Adiputra di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Madya Denpasar, Agus Kuncara, didampingi Waskito Eko Nugroho perwakilan DJP Bali secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Maharani dan Dewa Gede Adiputra atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ajik.
Agus Kuncara menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi ketaatan pajak tersebut.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Punya Penghasilan Sendiri, Apakah Wajib Bayar Pajak?
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Maharani dan Bapak Dewa Adi. Apresiasi ini juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya pembayaran pajak merupakan bagian dari amal kita untuk membantu Negara dalam mendukung pembangunan." ujar Agus.
“Selain itu dengan diberikannya penghargaan ini agar dapat merangsang. masyarakat lainnya untuk lebih sadar dan taat terhadap pentingnya pembayaran pajak guna keberlangsung pembangunan Negara,” tambah Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa apresiasi ini menjadi hal penting. Wajib pajak yang dipilih bukan sembarangan, karena terbukti telah berkontribusi secara signifikan dan tingkat kepatuhannya dalam pembayaran dan pelaporan cukup baik.
Sementara itu, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diterima. Penghargaan ini membuat mereka lebih bersemangat untuk selalu mentaati peraturan.
“Kami sangat merasa surprise atas penghargaan yang diberikan. ini membuat kami lebih semangat untuk mentaati peraturan pajak yang ada. Saya juga mangajak rekan rekan pebisnis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Bali untuk ikut berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban perpajakan,” ujar Maharani.
Baca Juga: Pajak Jadi Momentum Tingkatkan Minat Masyarakat Terhadap Aset Kripto di Masa Depan