Tekan Risiko Penipuan Online, Kemenkominfo Gelar Webinar Literasi Digital

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 18 November 2022 | 05:19 WIB
Tekan Risiko Penipuan Online, Kemenkominfo Gelar Webinar Literasi Digital
Webinar untuk kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra dengan tema “KONSEP BISNIS DIGITAL: SELLING THROUGH SOCIAL MEDIA”.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif dan menjadi korban informasi hoaks atau korban penipuan yang berbasis digital.

Pada hari Rabu, 16 November 2022, pukul 13.00 - 15.00 WIB, Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar untuk kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra dengan tema “KONSEP BISNIS DIGITAL: SELLING THROUGH SOCIAL MEDIA”.

Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang, menghadirkan narasumber Virna Lim, Ketua Umum Sobat Cyber Indonesia; Sukma Nurjagat, Relawan MAFINDO Jakarta & Praktisi Literasi Digital; serta Julita Hazeliana, Komite Edukasi MAFINDO & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber.

Dalam webinar tersebut, Virna Lim membahas mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif cakap digital.

”Salah satu bentuk pemasaran yang marak digunakan akhir akhir ini adalah pemasaran menggunakan media digital yang menggunakan platform media sosial dan situs web jaringan untuk mempromosikan produk atau jasa. 5 tips meningkatkan penjualan melalui sosial media. Pertama, selalu tentukan target potensial Anda. Kedua, gunakan caption, hastag yang menarik di setiap postingan. Ketiga, selalu respon setiap kali ada pelanggan atau audiens yang komen atau DM ke sosial media Anda. Ke empat, tentukan platform sosial media yang tepat dengan target potensial Anda. Terakhir, jangan lupa untuk melakukan promosi seperti diskon setiap kali melakukan posting produk Anda”, papar Virna Lim.

Sukma Nurjagat memperkaya pembahasan mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif etis digital.

“4 etika bertransaksi di ruang digital yang perlu kita ketahui. Pertama, daftarkan diri baik penjual dan pembeli sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan. Kedua, kenali dengan baik seluruh fitur yang tersedia, ketiga, pastikan perangkat digital yang digunakan untuk transaksi dari sudah aman. Terakhir, baik penjual maupun pembeli sebaiknya memberikan layanan bantuan yang mudah untuk di akses”, ujar Sukma Nurjagat.

Julita Hazelianan melengkapi pembahasan mengenai rahasia membuat konten viral ditinjau dari perspektif pilar aman digital.

“Apapun aktivitas yang kita lakukan di ruang digital tidak pernah ada yang 100% aman, karenanya selalu berpikir kritis dan tidak mudah percaya dengan semua hal yang ada di internet dapat menjadi satu proteksi keamanan yang paling efektif untuk menghindarkan kita dari tindakan kejahatan internet," papar Julita Hazeliana.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Tiga Isu Prioritas Pemimpin Negara KTT G20

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI