Suara.com - Transaksi digital banking Indonesia pada Oktober 2022 meningkat 38,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp5.184,1 triliun.
Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada periode yang sama juga tumbuh 20,19 persen (yoy) mencapai Rp35,1 triliun.
"Peningkatan transaksi digital banking maupun UE sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November 2022, Kamis (17/11/2022).
Hal ini, menurut Perry, memperlihatkan kenaikan transaksi ekonomi dan keuangan digital berkat meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Baca Juga: Harga Rumah dan Tempat Tinggal Naik Pada Kuartal III Tahun 2022
Perry menambahkan, penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) juga terus didorong, serta melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS, termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.
Selain itu, kata dia, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit, mengalami peningkatan 23,52 persen (yoy) menjadi Rp691,6 triliun.
"BI terus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif," kata Perry Warjiyo, dikutip dari Antara.
Di sisi lain ia membeberkan jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Oktober 2022 meningkat 6,04 persen (yoy) mencapai Rp905,9 triliun.
BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: 5 Bank Sentral Asia Tenggara Teken MoU Konektivitas Pembayaran, Potensi QRIS Makin Moncer?