Suara.com - Bank Indonesia secara resmi kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate jadi 5,25%. Sementara, untuk Suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility di angka 6%.
Kenaikan suku bunga acuan perlu dilakukan dengan alasan menurunkan ekspektasi inflasi. Sebagaimana disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo melalui keterangan resmi usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (17/11/2022)
"Keputusan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah lanjutan secara front loaded pre emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1% lebih awal yaitu paruh pertama 2023," kata Perry.
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan juga bertujuan menjaga kurs rupiah yang terus menurun dalam beberapa hari belakangan.
"Memperkuat kebijakan stabilisasi NTR agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," pungkasnya