PTPN Group Gandeng ID Food Perluas Pangsa Pasar Teh Dalam Negeri

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 17 November 2022 | 14:45 WIB
PTPN Group Gandeng ID Food Perluas Pangsa Pasar Teh Dalam Negeri
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersinergi dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) untuk mendukung pengembangan produk dan perluasan pangsa pasar teh dalam negeri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersinergi dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) untuk mendukung pengembangan produk dan perluasan pangsa pasar teh dalam negeri.

Sinergi ini dilakukan melalui kerja sama antar anak perusahaan, yakni PTPN IV, yang akan mengakuisisi perkebunan teh milik PT Mitra Kerinci, sebagai anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan produk dan perluasan pangsa pasar teh dalam negeri.

Rencana akuisisi tersebut, telah diawali dengan penandatanganan perjanjian jual beli aset bersyarat oleh Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno yang diwakili SEVP Business Support PTPN IV, Budi Susanto dan Direktur PT Mitra Kerinci Arief Maulana Yamin di Gedung Agro Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penandatanganan perjanjian jual beli aset bersyarat tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Frans M. Tambunan.

Turut hadir, antara lain Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto, dan Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian jual beli aset bersyarat ini merupakan bagian dari rencana integrasi BUMN Perkebunan dan Pangan guna pemenuhan ketahanan pangan nasional.

“Salah satunya adalah untuk meningkatkan produksi teh nasional,” ujarnya.

Abdul Ghani mengatakan, setelah penandatangan perjanjian jual beli aset bersyarat ini, baik management PTPN IV maupun PT Mitra Kerinci, harus tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kondisi prasyarat sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target timeline.

Baca Juga: Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Akan Gelar Grand Final Planters Innovation Summit 2022

“Termasuk persetujuan pemegang saham, untuk penggunaan anggaran dan penyelesaian proses balik nama serta perpanjangan HGU,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI