"Diperkirakan total uangnya Rp 2,1 miliar dari 311 orang," kata Wakapolres Bogor, AKBP Ferdy Irawan ditulis Rabu (16/11/2022).
Adapun awal mulanya, para mahasiswa IPB itu mengikuti tawaran investasi online. Sebelum terjun ke investasi online, para mahasiswa itu diminta untuk mengajukan modal lewat pinjaman online.
Iming-iming bagi hasil menggiurkan pun membuat para mahasiswa itu lantas bersemangat untuk mengajukan pinjaman online. Ternyata, investasi online yang ditawarkan berkaitan dengan pinjol.
Jangankan bagi hasil menggiurkan, bunga pinjaman modal yang sudah didapatkan dari pinjol pun terus membengkak. Alhasil, para mahasiswa tersebut kebingungan untuk mengembalikan uangnya.
Parahnya lagi, modal yang telah disetorkan untuk investasi online itu tak kunjung kembali.
Para mahasiswa itu pun kini harus mengembalikan modal yang telah dipinjam dan bunga yang terus berjalan.