Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI BJPS Kesehatan yang Mati

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 17 November 2022 | 13:30 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI BJPS Kesehatan yang Mati
Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjadi peserta BPJS Kesehatan atau KIS merupakan hak bagi seluruh masyarakat. Untuk kalangan miskin, mereka akan digolongkan dalam KIS Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Jika KIS PBI BPJS sempat mati, maka peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara-cara berikut ini. 

1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan. 

2. Melakukan lapor diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik. 

3. Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan. 

4. Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali. 

5. Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari enam bulan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS. 

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, maka peserta akan kembali mendapatkan nomor BPJS Kesehatan yang menandakan bahwa yang bersangkutan telah kembali menjadi peserta aktif. Untuk melakukan pengecekan nomor bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini. 

Cek Nomor BPJS lewat SMS

Layanan SMS untuk cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK bisa dikirimkan lewat nomor 08777-5500-400. Format sms adalah dengan mengetik NIK (spasi) nomor induk kependudukan yang tertera di KTP. SMS Gateway ini bekerja dengan sistem berbayar sehingga pastikan ponsel terisi pulsa agar bisa melakukan layanan ini.

Baca Juga: JKN Mengalir di Darah Sang Buah Hati, Peserta dari Gresik Luapkan Rasa Syukur

Cek Nomor BPJS lewat Laman bpjs-kesehatan.go.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI