Fungsi Wisma Atlet Sebagai RSDC-19 Diperpanjang, Kasus COVID-19 Naik Hampir Dua Kali Lipat

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 17 November 2022 | 10:44 WIB
Fungsi Wisma Atlet Sebagai RSDC-19 Diperpanjang, Kasus COVID-19 Naik Hampir Dua Kali Lipat
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggunaan Wisma Atlet dan Rumah Susun (Rusun) Isoter Pademangan Jakarta sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC-19) diperpanjang Ditjen PUPR setelah sebelumnya langkah ini mungkin dihentikan seiring penurunan kasus COVID-19.

Disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 Ditjen Perumahan, Firsta Ismet, RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan saat ini masih sangat dibutuhkan dalam menangani wabah COVID-19.

"Oleh karena itu Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut (untuk RSDC-19," katanya melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/11/2022) lalu.

Kasus COVID-19 di Indonesia Meningkat

Baca Juga: Satu Pasien COVID-19 di Lampung Meninggal Dunia

Berdasarkan data kasus COVID-19 di Indonesia pada Rabu (16/11/2022) kemarin, ada tambahan 7.893 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Padahal, sehari sebelumnya penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia ada di angka 4.408 kasus.

Perkembangan kasus COVID-19 disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 dengan pembaruan data per pukul 12.00 WIB.

Masa Peminjaman Rusun Wisma Atlet Berakhir

Untuk informasi, masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC-19) sendiri sudah berakhir.

Sehingga, dengan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tahun 2022, kedua belah pihak mengadakan rangkaian pertemuan.

Baca Juga: Penjelasan Dinkes Kota Bandung Terkait Temuan Satu Kasus Covid-19 Varian XBB

Namun, karena masih berjalannya kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak COVID-19 di Wilayah DKI Jakarta, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa 1 dan BNPB mengadakan kembali pertemuan untuk membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya.

Jadi, lanjutnya, pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak COVID-19.

"Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan pengguna rusun tersebut," ujar Firsta, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mendukung upaya pemerintah melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi COVID-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.

Rusun Wisma Atlet Kemayoran sudah difungsikan sebagai RS Darurat COVID-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien COVID-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI