Suara.com - Penggunaan Wisma Atlet dan Rumah Susun (Rusun) Isoter Pademangan Jakarta sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC-19) diperpanjang Ditjen PUPR setelah sebelumnya langkah ini mungkin dihentikan seiring penurunan kasus COVID-19.
Disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 Ditjen Perumahan, Firsta Ismet, RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan saat ini masih sangat dibutuhkan dalam menangani wabah COVID-19.
"Oleh karena itu Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut (untuk RSDC-19," katanya melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/11/2022) lalu.
Kasus COVID-19 di Indonesia Meningkat
Baca Juga: Satu Pasien COVID-19 di Lampung Meninggal Dunia
Berdasarkan data kasus COVID-19 di Indonesia pada Rabu (16/11/2022) kemarin, ada tambahan 7.893 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Padahal, sehari sebelumnya penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia ada di angka 4.408 kasus.
Perkembangan kasus COVID-19 disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 dengan pembaruan data per pukul 12.00 WIB.
Masa Peminjaman Rusun Wisma Atlet Berakhir
Untuk informasi, masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC-19) sendiri sudah berakhir.
Sehingga, dengan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tahun 2022, kedua belah pihak mengadakan rangkaian pertemuan.
Baca Juga: Penjelasan Dinkes Kota Bandung Terkait Temuan Satu Kasus Covid-19 Varian XBB
Namun, karena masih berjalannya kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak COVID-19 di Wilayah DKI Jakarta, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa 1 dan BNPB mengadakan kembali pertemuan untuk membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya.
Jadi, lanjutnya, pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak COVID-19.
"Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan pengguna rusun tersebut," ujar Firsta, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mendukung upaya pemerintah melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi COVID-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.
Rusun Wisma Atlet Kemayoran sudah difungsikan sebagai RS Darurat COVID-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien COVID-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak.