Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) selesai tahun depan.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan, pihaknya terus mengebut pekerjaan HPK guna mempercepat proses pembangunan di IKN. Pembangunan berupa rumah susun (Rusun) senilai Rp 567,008 Miliar tersebut ditargetkan selesai awal tahun 2023 mendatang.
"Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN," ujar Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Iwan menjelaskan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender. Proses pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023. Kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT Wijaya Karya Gedung-PT Adhi Karya (Persero) Tbk KSO.
Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran
"Nilai kontrak pembangunan Rusun untuk Hunian Pekerja Konstruksi di IKN sebesar Rp 567,008 Miliar yang berasal dari dana APBN Tahun 2022 - 2023 Kementerian PUPR," terangnya.
Dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, imbuh Iwan, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan yakni ESG. Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction, kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yg lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif.
Dengan demikian, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia.
"Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi," katanya.
Baca Juga: Butuh Dana Rp300 Triliun untuk Selesaikan Masalah Perlintasan Kereta Api Indonesia