Uang Hibah Parpol Jakarta Minta Ditambah Lagi Jadi Rp40 Miliar, Alasannya Biar Partai Makin Maju

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 16 November 2022 | 11:10 WIB
Uang Hibah Parpol Jakarta Minta Ditambah Lagi Jadi Rp40 Miliar, Alasannya Biar Partai Makin Maju
Ilustrasi bendera partai. Dok. Bawaslu RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, partai mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp410 per suara. Angka ini kemudian naik menjadi Rp2.400 per suara pada 2019 dan total hibah untuk 10 partai politik yang dianggarkan dalam APBD DKI 2019 mencapai Rp14,4 miliar.

Nilai hibah itu naik lagi menjadi Rp5 ribu per suara di tahun berikutnya. Karena itu, pemerintah DKI menganggarkan dana hibah untuk 10 partai senilai Rp27,25 miliar dalam APBD DKI 2020, dan nilai tersebut tak berubah hingga 2022.
 
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai perlunya penambahan anggaran hibah untuk partai, karena partai membutuhkan dana untuk biaya operasional kantor, personalia, dan aktivitas rutin lainnya.

"Kami dari DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan itu bisa menutup sebagian dari kebutuhan selama sesuai dengan ketentuan, supaya beban mereka untuk membiayai itu bisa diambil juga oleh negara," ujar dia di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI