Suara.com - Dana hibah dari pemerintah untuk 10 partai politik di Ibu Kota diusulkan naik pada tahun 2023, yang dihitung per suara menjadi Rp7.500, atau naik sebesar Rp2.500 dari tahun 2022 ini. Dengan jumlah tersebut, anggaran hibah untuk pertai-partai itu mencapai Rp40,88 miliar pada 2023.
Usulan Pemprov DKI Jakarta ini menurut Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, lantaran tahun 2023 akan dibutuhkan banyak anggaran untuk memajukan partai politik. Sebagai informasi, dana tersebut beraal dari APBD dan APBN.
"Maka kami mohon kepada partai politik untuk mengusulkan kenaikan anggaran," kata Taufan.
Usulan ini juga sudah disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin (14/11/2022), di Grand Cempaka Resort, Bogor.
Namun demikian, Taufan menambahkan, usulan ini belum disetujui Komisi Bidang Pemerintahan itu secara aklamasi.
"Belum diketok, dia kan personal yang setuju, belum aklamasi," ujar dia.
Total usulan anggaran hibah untuk 10 partai itu pada 2023 mencapai Rp40,88 miliar.
PDIP jadi partai dengan jatah terbesar mengingat suaranya di Ibu Kota yang terbanyak di mana memiliki 1.336.324 suara yang jika dikalikan Rp7.500 menjadi Rp10,02 miliar, sementara partai dengan suara terendah adalah PPP dengan suara 176.835 sehingga diusulkan hanya mendapatkan hibah Rp1,32 miliar.
Usulan hibah bagi 10 partai politik di Jakarta untuk 2023 sebagai berikut:
1. PDIP Rp 10,02 miliar (1.336.324 suara)
2. Gerindra Rp 7,01 miliar (935.793 suara)
3. PKS Rp 6,87 miliar (917.005 suara)
4. PSI Rp 3,03 miliar (404.508 suara)
5. Demokrat Rp 2,89 miliar (386.434 suara)
6. PAN Rp 2,81 miliar (375.882 suara)
7. NasDem Rp 2,32 miliar (309.790 suara)
8. PKB Rp 2,31 miliar (308.212 suara)
9. Golkar Rp 2,25 miliar (300.246 suara)
10. PPP Rp 1,32 miliar (176.835 suara)
Baca Juga: Pernah Tolak Banyak Parpol, Kini Uya Kuya Siap Berpolitik, Alasannya Sang Istri 'Horny'
Untuk tahun ini, alokasi hibah 10 partai totalnya Rp27,79 miliar di mana setiap partai mendapatkan Rp5 ribu per suara.