Suara.com - Youtuber sekaligus seleb Atta Halilintar diminta oleh korban robot trading Net89 untuk kembalikan uang lelang bandana dari tersangka Reza Paten senilai Rp2,2 miliar ke Bareskrim Polri.
"Atta Halilintar kan sudah mengakui memang menerima uang dari Reza Paten. Nah, karena sudah mengakui, maka sepatutnya mengembalikan," kata M. Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban pada Selasa (15/11/2022).
Melansir dari Matamata.com, uang hasil lelang itu sudah digunakan untuk membangun masjid dan yayasan. Namun demikian, Zainul mengaku tidak peduli karena uang itu diduga berasal dari hasil kejahatan yang dilakukan Reza Paten.
"Kalaupun bentuknya untuk niat beribadah, itu persoalan lain ya. Kami apresiasi niatnya, tetapi kami tidak melihat obyek yang menjadi isunya itu. Kami melihat terkait pencucian uang oleh Reza Paten," ujar dia.
Baca Juga: Selain Pencekalan, Korban Robot Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana
Bila tidak mengembalikan uang hasil lelang, Atta Halilintar bisa ikut dikenakan tindak pidana pencucian uang.
Diwartakan sebelumnya, korban robot trading Net89 meminta Bareskrim Polri menerbitkan pencekalan terhadap 134 terlapor sekaligus lima publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kegiatan tersebut.
Mereka juga kecewa lantaran Atta Halilintar sebagai salah satu publik figur yang dilaporkan masih boleh berpergian ke luar negeri.
Sebagaimana diketahui, korban robot trading Net89 melaporkan dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Dalam laporan tersebut, mereka menyeret lima nama publik figur Tanah Air seperti Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Taqy Malik.
Baca Juga: Korban Robot Trading Net89 Minta Terlapor Dicekal ke Luar Negeri
Melalui instagram miliknya, Atta mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan robot trading Net89. Ia juga sudah memberikan keterangan ke Bareskrim Polri pada 7 November 2022.
Terkini, Bareskrim Polri sudah menyita bandana Atta Halilintar yang dilelang ke Reza Paten. Namun suami Aurel Hermansyah belum menyerahkan uang hasil lelang ke penyidik.