144 Orang Korban Indra Kenz Kehilangan Uang Rp83 Miliar, Kini Jadi Milik Negara

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 15:49 WIB
144 Orang Korban Indra Kenz Kehilangan Uang Rp83 Miliar, Kini Jadi Milik Negara
Tersangka afiliator trading Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz, di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus binary option yang menyeret nama Indra Kenz kini memasuki tahap vonis. Dalam persidangan yang bergulir sejak awal tahun lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan total kerugian yang disebabkan Indra Kenz mencapai Rp83 miliar dengan 144 korban. 

Seperti diketahui Indra Kenz merupakan aktor di balik penipuan trading bodong binary option Binomo. Dia menjadi affiliator yang menjual harapan palsu kepada calon korban yang ingin menjadi kaya secara instan. Dia kemudian menjebak para korban untuk melakukan investasi bodong. 

Crazy Rich asal medan ini kemudian dijerat hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang. Vonis terhadap Indra Kenz dibacakan Hakim Ketua PN Tangerang Rahman Rajagukguk. 

Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Akibat Suka Foya-Foya, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas Negara, Korban Makin Kecewa

Atas putusan ini, pihak Indra Kenz berencana untuk mengajukan banding. Pengacara Brian Praneda berdalih kliennya tidak menikmati uang dari hasil trading di Binomo. Sebaliknya, penghasilan Indra Kenz banyak didapatkan dari Indodax yang nilainya mencapai ratusan miliar. 

Mengenal Aplikasi Binomo 

Binomo adalah platform yang menyediakan layanan binary option bagi para calon investor. Binary option adalah instrumen trading online di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. 

Binomo kini tengah berada dalam pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena konsepnya sama dengan judi. Orang-orang yang terlibat mengggunakan aplikasi ini bisa dianggap melakukan tindakan kriminal. 

Meski terlihat mudah, permainan binary option di platform Binomo ini tidak dilengkapi dengan petunjuk yang jelas. Padahal setiap trader wajib memberi investasi minimal 10 dolar AS. 

Baca Juga: Jeritan Korban Binomo Usai Harta Indra Kenz Disita Negara: Apa Ini Hasil Korupsi Negara?

Cara kerja binart option di Binomo adalah pengguna perlu menebak harga dari sebuah asset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis. 

Jika aset yang ditentukan sudah dipilih, langkah berikutnya yang perlu dilakukan pengguna yaitu mempertaruhkan modal guna memperoleh keuntungan. Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI