Suara.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022.
Merujuk pada Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, mewajibkan Bank memenuhi ketentuan modal inti minimum secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp3 triliun pada 2022.
J Trust Co., Ltd. selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank JTrust Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah melakukan setoran modal sebagai bagian dari komponen modal inti dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, sehingga modal inti Perseroan tercatat sebesar Rp 2,21 triliun pada 31 Desember 2021.
Per September 2022, posisi permodalan Perseroan semakin kuat dengan adanya setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebesar Rp117 milliar, sehingga modal inti Perseroan menjadi Rp2,76 triliun dan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank menjadi 14,24%.
Baca Juga: Bank Tak Sanggup Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun, Siap-siap Disuntik Mati
Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyampaikan “J Trust Co., Ltd. selaku Pemegang Saham Pengendali berkomitmen dari untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebagaimana diatur pada pasal 8 ayat (4) Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020.
"Oleh karena itu, kami optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022," kata Ritsuo Fukadai.
Berdasarkan laporan keuangan Perseroan triwulan III September 2022, Perseroan meraih laba bersih sebesar Rp85,06 miliar dibandingkan rugi bersih Rp337,94 miliar pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 75,79% menjadi Rp17,61 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 47,80% menjadi Rp23,57 triliun pada posisi bulan September 2022 dibandingkan Desember 2021
“Dengan struktur permodalan yang semakin kuat serta berpegang teguh pada nilai korporasi kami yaitu “Customer First”, J Trust Bank terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan nasabah, berkembang secara prudent, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik berstandar Jepang demi menjaga kepercayaan dan kesetiaan seluruh nasabah kami” tutup Ritsuo Fukadai.
Baca Juga: Tagihan Macet Pinjol Tembus Rp 5 Triliun, Milenial Paling Banyak Ngutang