Wapres Beri Pesan Khusus ke Penjabat Gubernur Daerah Otonom Baru Papua, Ini Isinya

Senin, 14 November 2022 | 15:56 WIB
Wapres Beri Pesan Khusus ke Penjabat Gubernur Daerah Otonom Baru Papua, Ini Isinya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta memberikan sambutan secara virtual dalam Silaknas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada Sabtu (8/10/2022). [ANTARA/BPMI Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, selaku Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (disebut Badan Pengarah Papua/BPP), menerima Penjabat Gubernur di 3 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, yaitu Ribka Haluk Pj Gubernur Papua Tengah, Prof Dr Apolo Safanpo Pj Gubernur Papua Selatan, dan Nicolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan, di Istana Wakil Presiden, Jl Merdeka Selatan, pada Senin, 14 November 2022.

Staf Khusus Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa Wakil Presiden melihat para Pj Gubernur sebagai peletak sejarah awal dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pembangunan di 3 Provinsi baru.

Dalam pandangan Wapres, pemekaran Provinsi Papua ini merupakan kebijakan terobosan untuk mempercepat distribusi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan peran serta Orang Asli Papua dalam demokrasi lokal.

Menurut Staf Khusus Wapres Masduki Baidhowi, ada 5 pesan Wakil Presiden kepada 3 Pj Gubernur.

Baca Juga: Kepribadian Mahasiswa Indonesia Dipuji Mesir, Ma'ruf Amin: Saya Bangga Sekali

"Pertama, jadikan pemekaran provinsi Papua sebagai game changer dalam mewujudkan lompatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Wapres meminta Pj Gubernur, agar mencari langkah terobosan dan inovasi sesuai kontekstual daerah. Jangan berjalan biasa-biasa saja di awal pemerintahan," ujar Masduki dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Kemudian kedua, Wapres meminta segera rumuskan peta jalan terpadu (integrated road map) dan aksi nyata (action plan) dalam pelaksanaan DOB tahun 2022-2024. Perhatikan kerangka waktu yang sejalan dengan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

"Sedangkan, ketiga, Wapres meminta Pj Gubernur untuk mengkonsolidasi para Bupati untuk mempersiapkan desain percepatan pembangunan Provinsi, sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 sebagai amanat UU Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Rumuskan rencana aksi yang realistik bersifat quick wins tahun 2023-2024," imbuh dia.

Lalu keempat, Kelembagaan Badan Pengarah Papua (BPP) akan melakukan asistensi dan fasilitasi dengan Pj Gubernur dalam memperkuat sinkronisasi program dan pendanaan dengan Kementerian/Lembaga dan pihak terkait lainnya. Pj Gubernur harus memperkuat kolaborasi para pihak untuk meletakkan fondasi awal dalam pembangunan.

"Pesan Wapres yang Kelima, mengingat situasi Papua yang kompleks, Wapres meminta Pj Gubernur untuk memperkuat komunikasi sosial dengan semua segmen masyarakat. Situasi yang kondusif merupakan kunci keberhasilan dalam menata dan membangun daerah sebagai rumah besar untuk semua," kata dia.

Baca Juga: Kunker ke UAE, Wapres Ajak Dubai Holding Tanam Modal di IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI