Suara.com - Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI), dapat disimpulkan bahwa harga properti residensial meningkat pada kuartal III-2022.
"Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal III 2022 tercatat sebesar 1,94 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 1,66 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya," tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, pada Senin (14/11/2022).
Namun, diperkirakan harga properti residensial primer naik secara terbatas menjadi sebesar 1,65 persen (yoy) pada kuartal IV 2022.
Dari sisi penjualan, pertumbuhan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III 2022 tetap kuat.
Baca Juga: Detik-Detik Raffi Ahmad Sanggup Bantu Jessica Iskandar Bayar KPR: yang Nonton Jadi Saksi ya
Hal ini terindikasi dari penjualan properti residensial yang masih tumbuh sebesar 13,58 persen (yoy), meski lebih rendah dari 15,23 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.
"Perkembangan penjualan pada kuartal III 2022 yang tetap kuat terutama ditopang oleh meningkatnya penjualan tipe rumah kecil yang tercatat tumbuh sebesar 30,77 persen (yoy), lebih tinggi dari 14,44 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya," kata dia.
Selain itu, penjualan rumah besar juga mencatat kenaikan sebesar 19,73 persen (yoy), meski lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 29,86 persen (yoy).
Di sisi lain, penjualan tipe rumah menengah terkontraksi sebesar 1,59 persen (yoy) pada kuartal 2022 dimana responden menyampaikan bahwa penjualan properti residensial primer terhambat karena oleh beberapa faktor, seperti kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan, pajak, dan proporsi uang muka yang tinggi.
Survei yang sama memperlihatkan bahwa pembiayaan non-perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial.
Baca Juga: Jessica Iskandar Tunggak KPR Sampai 3 Bulan, Rumah Terancam Disita?
Pada kuartal III 2022, sebesar 73,20 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,53 persen dari total pembiayaan.