Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk menpensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Rencana penghentian operasional PLTU ini bakal dibawa dalam perhelatan KTT G20.
Maksud penghentian operasional ini untuk mencapai target netral karbon atau net zero emissions (NZE) pada 2060.
Lantas, bagaimana tanggapan pelaku usaha terkait rencana pemerintah tersebut?
Baca Juga: Stop Geger AHY vs Aher! Rocky Gerung Bongkar Cawapres Ideal Anies Baswedan, Sosoknya Tak Terduga
Perusahaan tambang batu bara milik keponakan Luhut, yakni PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), melalui Direktur Keuangannya, Juli Oktarina, mengatakan bahwa perseroan saat ini masih menunggu kebijakan detail, seperti mekanisme penghentian operasional PLTU tersebut.
Saat ini, TBS memiliki dua PLTU yang beroperasi di Pulau Sumatera, di mana baru beroperasi dalam dua tahun ini.
"Misalnya nanti diminta untuk menghentikan operasi kedua PLTU, maka kami tunggu mekanismenya seperti apa. Sebab harus ada pembicaraan dengan PLN terkait penggantian secara komersil," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Juli melanjutkan, jika memang ada kewajiban penghentian operasional PLTU, maka harus jadi perhatian dalam penyediaan listrik oleh PLN.
Untuk diketahui, dua PLTU yang dimiliki oleh TBS telah berkontrak penjualan listrik selama 25 tahun dengan PLN.
"Harus lihat kesiapan PLN untuk cari pengganti pembangkit bertenaga 100MW yang akan hilang (misal PLTU perseroan disetop)," pungkas dia.