Jaga Produksi Pertanian Nasional, Kementan Paparkan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 07:58 WIB
Jaga Produksi Pertanian Nasional, Kementan Paparkan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional
Seorang petani menebar pupuk di areal sawah Kelurahan Karang Malang, Jawa Barat. (Antara/Dedhez Anggara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik. Sebab, jumlah ketersediaan pupuk subsidi yang ada saat ini sangat terbatas.

Salah satu sektor yang sangat menguntungkan bagi semua orang yaitu sektor pertanian. Berbagai data menyebutkan bahwa pertanian merupakan sektor yang paling kuat dan tumbuh tinggi di tengah goncangan turbulensi pandemi Covid-19.

"Siapa yang memperkuat Indonesia sampai tidak turbulensi seperti negara lain, itu karena bantalan ekonomi ada di pertanian. Dan pupuk adalah elemen utamanya dalam setiap menentukan produktivitas pertanian," kata SYL.

Namun, elemen utama pada pertanian tersebut jumlahnya semakin menipis. Belum lagi, dari sekian jumlah pupuk yang diproduksi itu berbahan utama unsur fosfat yang sebagian besar berasal dari Rusia dan Ukraina, yang saat ini sedang berperang.

Sebagai gambaran, kebutuhan pupuk nasional mencapai 24 juta ton, sedangkan yang tersedia saat ini hanya 9 juta ton.

"Pupuk ini memang bukan langka tapi kurang. Oleh karena itu, kami harus bekerja lebih dan semakin berinovasi. Jadi kami harus cepat dan cermat terhadap berbagai masalah," imbuh SYL.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pupuk tidak langka, melainkan kemampuan pemerintah yang hanya 9 juta ton pupuk.

Demikian disampaikan Dedi pada agenda kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 41, bertemakan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional, yang diadakan secara virtual, Jumat (4/11).

"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tercermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35 persen pupuk," ujar Dedi.

Baca Juga: Mendorong Peningkatan Produksi Buah Nusantara

Karena itulah, kata Dedi, Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR memberikan rekomendasi kepada Kementan agar komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi dibatasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI