Pupuk Kaltim Komitmen Fasilitasi UMKM Binaannya Dapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 07:33 WIB
Pupuk Kaltim Komitmen Fasilitasi UMKM Binaannya Dapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia
Penyerahan sertifikat SNI oleh BSN pada gelaran Indonesia Quality Expo (IQE) ke-10 tahun 2022.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengembangan UMKM lokal yang lebih berdaya saing melalui produk bermutu dan berkualitas, menjadi salah satu komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) yang dilaksanakan melalui pembinaan berkesinambungan.

Salah satu upaya diantaranya memfasilitasi pelaku usaha binaan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), untuk memberikan jaminan kualitas produk kepada konsumen.

Terbaru, UKM Kenanga F12 yang bergerak di bidang makanan olahan hasil perikanan laut menjadi usaha binaan kelima yang difasilitasi Pupuk Kaltim mendapatkan SPPT SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini ditandai penyerahan sertifikat SNI oleh BSN pada gelaran Indonesia Quality Expo (IQE) ke-10 tahun 2022 di Solo Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

VP TJSL Pupuk Kaltim Anggono Wijaya, mengungkapkan sebelumnya Pupuk Kaltim telah memfasilitasi empat usaha binaan mendapatkan SPPT SNI, masing-masing dua usaha di sektor batik dan dua lainnya dari usaha makanan olahan. Seluruh sektor usaha tersebut hingga kini menunjukkan kemajuan yang siginifikan, seiring tingginya permintaan pasar dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Literasi Digital Bikin Pelaku UMKM Lebih Tahan Menghadapi Pandemi

"Dorongan penggunaan SPPT SNI menjadi salah satu sasaran utama pembinaan Pupuk Kaltim untuk memberi jaminan dan perlindungan, sehingga konsumen tidak ragu menggunakan serta mengonsumsi produk yang dihasilkan usaha binaan," ungkap Anggono.

Dijelaskan Anggono, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI secara berkesinambungan perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.

Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah.

"Penggunaan SPPT SNI akan terus didorong Pupuk Kaltim bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk. Sehingga kedepan sektor usaha binaan makin berdaya saing dan berdampak signifikan terhadap kemajuan UMKM lokal,” tambah Anggono.

Pimpinan UKM Kenanga F12 Dewi Malichah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan Pupuk Kaltim hingga produk usahanya difasilitasi meraih SPPT SNI dari BSN.

Baca Juga: LPEI Hadirkan 10 Mitra Binaan Unggulan Pada Showcasing UMKM di Pertemuan G-20

Dijelaskannya, sejak menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pada 2015 lalu, usaha yang dirintis mulai 2009 ini telah difasilitasi beragam pengurusan dokumen kelengkapan usaha, mulai dari sertifikasi Halal oleh MUI, sertifikat merek dan hak paten hingga uji BPOM, disamping penguatan kapasitas usaha dengan berbagai dukungan fasilitas penunjang lainnya.

"Dari pendampingan Pupuk Kaltim, kami terus didorong menghadirkan produk makanan berkualitas dengan pengolahan yang sesuai standar, guna memberi jaminan terhadap konsumen. Dukungan itu menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas mutu produk dengan pengolahan yang lebih baik," terang Dewi.

Usaha binaan dengan fokus produk pempek berbagai jenis ini pun telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik pertama skala mikro kecil di Kalimantan Timur.

Capaian tersebut seiring komitmen UKM Kenanga F12 menjaga kualitas produksi pengolahan ikan, menjadi produk higienis yang sesuai standar kesehatan dan kelayakan berdasarkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu proses pengolahan ikan di UKM Kenanga F12 juga telah meraih Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP, pasca terpenuhinya persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi sesuai prinsip Good Manufacturing Practices.

"Dengan diraihnya SPPT SNI, produk frozen UKM Kenanga F12 juga menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pertama yang menerima izin edar berstandar SNI di Bontang dan Kaltim," lanjut Dewi.

Kini penjualan UKM Kenanga F12 tak hanya menyasar pasar lokal Bontang dan Kalimantan Timur, tapi juga memenuhi permintaan konsumen dari berbagai daerah di Indonesia, dengan tingkat penjualan mencapai 150 hingga 200 Kilogram per bulan.

Beragam inovasi pun dikembangkan, mulai jaminan ketahanan produk dalam waktu lama hingga proses pengiriman yang lebih efisien agar produk sampai di tangan konsumen dalam kondisi baik dan terjaga.

"SPPT SNI menjadi gerbang pemasaran bagi UKM Kenanga F12 untuk menjangkau pasar lebih luas, dengan rencana ekspor ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Begitu pula dengan kepercayaan konsumen, kami harap juga semakin meningkat," pungkas Dewi.

Pupuk Kaltim Buka Kesempatan Pelaku UMKM Jadi Mitra Binaan

Menindaklanjuti arahan Kementerian BUMN terkait implementasi TJSL Perusahaan dalam mendorong pengembangan UMKM agar lebih berdaya saing, Pupuk Kaltim pun mengajak para pelaku UMKM di Kota Bontang untuk menjadi mitra binaan perusahaan, guna mendapat beragam manfaat selama mengikuti program pembinaan.

Diantaranya kemudahan akses modal kerja dengan jasa administrasi sebesar 6 persen per tahun, atau jauh dibawah bunga pinjaman lembaga pendanaan maupun perbankan dengan tenor maksimal tiga tahun. Selain itu mitra binaan akan menerima pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan peluang usaha, serta pelatihan terarah dengan beragam fasilitas promosi sekaligus pengembangan potensi pasar melalui berbagai kegiatan.

"Mitra binaan juga berkesempatan bergabung dengan marketplace digital borneos.co, yang digagas untuk memfasilitas pelaku UMKM lokal memasarkan produk dan promosi secara daring. Hal ini bagian dari langkah Pupuk Kaltim dalam mendorong UMKM Go Digital di Kota Bontang," lanjut Anggono.

Persyaratan bergabung menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pun terbilang mudah. Diantaranya UMKM yang belum memenuhi kriteria atau memiliki akses pinjaman ke lembaga pendanaan atau perbankan, UMKM dengan jenis usaha yang sejalan di bidang atau mendukung proses bisnis inti Pupuk Kaltim, serta berlokasi di wilayah kerja Pupuk Kaltim dalam artian Kota Bontang dan Kalimantan Timur.

Lalu usaha yang dijalankan berdiri sendiri, dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang serta tidak berafiliasi dengan usaha menengah maupun besar. Selanjutnya usaha dijalankan secara perorangan atau sekelompok orang dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Atau badan usaha berbadan hukum termasuk usaha mikro dan koperasi.

Terakhir, usaha tersebut memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan. Bagi pelaku usaha yang berminat bisa mengakses formulir dan informasi lebih lengkap di Departemen TJSL Pupuk Kaltim selama jam kerja mulai Senin hingga Jumat, atau bisa menghubungi Bagian Pembangunan Ekonomi Departemen TJSL di 0822-4284-6333 atau di 0811-591-270.

"Kami mengajak pelaku UMKM di Kota Bontang untuk maju dan berkembang bersama pembinaan Pupuk Kaltim. Dengan persyaratan yang mudah, pelaku usaha akan mendapat berbagai benefit selama menjadi mitra binaan, sehingga kedepan bisa naik kelas yang diikuti peningkatan daya saing usaha," papar Anggono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI