500 Ribu Buruh Terancam PHK dan Dirumahkan Akibat Penurunan Permintaan Pabrik Tekstil

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 09 November 2022 | 11:14 WIB
500 Ribu Buruh Terancam PHK dan Dirumahkan Akibat Penurunan Permintaan Pabrik Tekstil
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, perusahaan juga bisa mengubah aturan kerja dengan mengurangi shift atau menghapus kerja lembu demi mengurangi jam kerja.

Opsi merumahkan buruh juga bisa dipilih agar mengurangi beban keuangann perusahaan tanpa harus melakukan PHK.

"Ini pemilihan beberapa alternatif saya kira yang bisa digunakan untuk menekan tidak terjadinya PHK," ujarnya.

Namun, Menaker menegaskan, opsi tersebut harus terlebih dilakukan dialog dua arah antara perusahan dengan buruh demi mendapatkan keputusan terbaik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI