Suara.com - Isu ribuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa sektor seperti sektor industri garmen, tekstil dan alas kaki tengah menjadi sorotan baru-baru ini, bahkan ada yang menyebut bahwa sekitar 40 ribu karyawan pabrik tekstil disejumlah daerah akan terkena imbasnya pada tahun depan.
Hal ini dikarenakan menurunnya utilisasi di sektor indutri serat (20%), spinning (30%), weaving dan knitting (50%), garmen (50%), pakaian bayi (20-30%), dan alas kaki (49%).
Beberapa perusahaan itu sudah ada yang memangkas jam kerjanya jadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja.
Atas kondisi tersebut, tenaga kerja yang terdampak PHK dari industri tekstil dan garmen dilaporkan mencapai 92.149 ribu orang dan dari industri alas kaki sebanyak 22.500 orang.
Namun demikian, dari hasil laporan itu, sedang dilakukan cross check di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait.
Menperin Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dari berbagai tekanan, khususnya risiko global.
“Pertama, kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor indutri. Kami mencoba buka akses untuk pasar ke Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah, dan Asia,” tuturnya di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Berikutnya, langkah penguasaan pasar dalam negeri, dengan memperkuat dan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) semakin tumbuh.
“Melalui program ini juga akan menumbuhkan sektor industri itu sendiri,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengusaha Curhat Soal Sulitnya Pertahankan Usaha di Masa Ancaman Resesi
Menperin menambahkan, upaya lain yang perlu dipacu adalah penguatan daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.