Karena itu, lanjut Razikin daya tahan penting ini menstimulasi sehingga petani-petani garam lokal bisa bergairah kembali. “Lagi-lagi soalnya sama, pertanian maupun garam sama saja, ini pasca produksi bagaimana harga di pasar, lagi-lagi ini ekosistem yang harus dipenuhi. Saya kira itu yang dalam bayangan presiden ya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Razikin mendorong agar pemerintah daerah harus menyambut Perpres Nomor 136 Tahun 2022 untuk terus mengembangkan produksi garam di wilayah masing-masing. Karena, produksi garam ini belum dijadikan sebagai icon utama Pemerintan daerah, padahal potensinya sangat besar dan khususnya di wilayah Timur Indonesia.
“Selama ini kan pemerintah daerah kelihatannya tidak terlalu menjadikan produksi garam ini menjadi icon di daerahnya, karena itu pemerintah daerah harus menyambut ini terutama di daerah-daerah yang memang secara wilayah mendukung petani garam,” harapnya.
“Cuaca di sana mendukung seperti kawasan timur ini bagus sekali. Nah pemerintah daerah harus sangkut itu tidak bisa meluluh di APBN harus juga memerintah daerah mendorong di APBD menstimulasi petani petani garam kita,” pungkasnya.