Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan saat ini sebanyak 45 ribu karyawan industri tekstil telah dirumahkan.
Salah satu penyebab terjadinya PHK ini dikarenakan banyaknya pakaian impor bekas yang membanjiri pasar Indonesia.
"Harapan kita dari asosiasi itu adalah market dalam negeri ya dengan harapan dibantu dengan mungkin ada perlindungan dari produk produk impor ya. Misalnya pakaian bekas ya, mudah-mudahan pakaian bekas itu yang harusnya dilarang masuk ke dalam negeri," kata Jemmy kepada suara.com, Selasa (8/11/2022).
Menurut dia maraknya pakaian impor bekas ini merusak pasar tekstil tanah air, terutama pasar low end dimana banyak pelaku IKM yang terdampak.
Baca Juga: Cegah PHK Massal, Pemerintah Diminta Kasih Diskon PPN Supaya Orang Kaya Belanja
"Di dalam negeri dijual dengan istilahnya thrifting itu karena dijualnya dengan sangat murah itu mengganggu sekali produk tekstil terutama untuk market IKM," paparnya.
Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah lebih tegas dalam aturan terkait impor pakaian bekas, Jemmy pun meminta pemerintah segera melakukan penyetopan impor pakaian bekas ini.
"Harus disetop, memang secara aturannya pun dilarang," katanya.
Selain faktor impor pakaian bekas tersebut, Jemmy pun mengakui saat ini permintaan ekspor tekstil mengalami penurunan yang cukup dalam sekitar 30 persen. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi global yang dihantui resesi ekonomi.
"Sekarang sudah dikisaran 30 persen, mulai dirasakan pelemahannya dari akhir Agustus ya. kalau kondisi tidak membaik mungkin hingga akhir tahun akan lebih buruk lagi, penurunannya akan lebih tajam lagi ya," kata Jemmy.
Baca Juga: Manuver TikTok Gila, Gelombang PHK Melanda Karyawan Meta Induk Usaha Facebook