Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira meminta pemerintah mengeluarkan paket kebijakan untuk menangkal terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini melanda industri tekstil tanah air.
Salah satu paket kebijakan yang bisa dikeluarkan adalah soal pemberian paket insentif berupa diskon pajak PPN (pajak pertambahan nilai) untuk para masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah atas.
"Pemerintah perlu untuk mengeluarkan paket kebijakan penangkal PHK massal dengan relaksasi tarif PPN agar kelas menengah atas belanja," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Selasa (8/11/2022).
Menurut Bhima ditengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat golongan orang kaya ini lebih memilih untuk tidak mengeluarkan uang secara berlebih.
Baca Juga: Manuver TikTok Gila, Gelombang PHK Melanda Karyawan Meta Induk Usaha Facebook
Apalagi saat ini sejumlah harga pengeluaran terpantau naik setelah pemerintah mengkerek naik harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
"Kuartal III lebih karena efek basis yang rendah, pelonggaran mobilitas masyarakat, dan booming harga komoditas. Pemulihan secara fundamental belum terjadi. Akhirnya konsumsi lebih melambat," katanya.
Selain itu hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan sejumlah bantuan subsidi upah khususnya untuk para pekerja.
"Memperbesar porsi bantuan subisidi upah ke sektor padat karya ditambah memberi bansos agar yang terlanjur PHK tidak jatuh miskin," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut angkat suara terkait isu ribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disejumlah sektor industri.
Baca Juga: Set Top Box Jadi Barang Paling Diburu Pembeli di Tokopedia
Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan menggunakan seluruh instrumen fiskal seperti alokasi belanja negara untuk menahan gejolak ekonomi yang telah memberikan dampak sosial, seperti PHK.
"Berbagai langkah-langkah tersebut untuk memberikan bantuan sosial," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Kamis (3/11/2022).
Salah satunya kata Sri Mulyani, ketika terjadi gejolak kenaikan harga baik minyak goreng dan BBM pemerintah memberikan sejumlah program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat, begitu juga terhadap para pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta.
Sri Mulyani berharap sejumlah bantalan sosial ini dapat memberikan daya dorong agar daya beli masyarakat tetap bisa terjaga.
Adapun, Sri Mulyani berjanji pemerintah akan melihat ruang APBN yang cukup untuk yang akan diakselerasi dalam berbagai pembayaran bantuan sosial.
Di sisa 2022 ini, Sri Mulyani menegaskan pemerintah masih berjalan dengan skema pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Oleh karena itu, di dalam rangka menjaga momentum pemulihan secara agregat, momentum belanja APBN sangat kuat," katanya.