Kementan Lakukan Perubahan Kebijakan Pupuk Subsidi, Mentan: Dunia Sedang Mengalami Masa Sulit

Selasa, 08 November 2022 | 11:15 WIB
Kementan Lakukan Perubahan Kebijakan Pupuk Subsidi, Mentan: Dunia Sedang Mengalami Masa Sulit
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, dalam sebuah kesempatan. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mentan juga mengajak petani untuk memanfaatkan KUR untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan pupuk. “Hal ini harus dilakukan karena produktivitas padi indonesia menduduki peringkat 2 dunia,” katanya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan menindaklanjuti rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI, maka telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Ali menambahkan, dalam pertemuan ini Ditjen PSP mengundang Pejabat tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang menangani kegiatan pupuk. Sehingga total undangan dan panitia sebanyak 340 peserta.

“Sampai dengan saat ini, jumlah Dinas Pertanian Provinsi yang telah hadir sebanyak 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota, dengan 4 Provinsi mengikuti secara online antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung, namun diwakili secara offline dari Dinas Kabupaten/Kota,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI