Suara.com - Kasus setoran oknum aparat kepolisian di bisnis tambang ilegal mencuat ke publik usai pengakuan mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong.
Pada videonya yang viral, dia menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang setoran dari tambang ilegal senilai Rp 6 miliar.
Menanggapi kabar itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut keterlibatan anggota Polri dalam lingkaran tambang ilegal bukan perkara baru.
"Terkait dugaan polisi bermain di tambang ilegal itu, sebetulnya telah lama terjadi. Lalu jadi viral lantaran Ismail angkat bicara, dan ini tampak erat kaitannya dengan perang bintang di Polri," kata Koordinator JATAM, Melky Nahar saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).
Dijelaskannya keterlibatan anggota Polri dalam bisnis tambang ilegal beragam, mulai dari pemodal, menampung hinga menjual hasil produk pertambangan.
Melky memaparkan pada proses penegakan hukum, kepolisian cenderung tebang pilih. Penambang yang ditindak karena setorannya ke aparat yang tidak berjalan, atau kata dia karena pesanan untuk ditindak.
"Aparat itu cenderung tebang pilih, tajam kepada penambang yang yang diduga tidak menyetor 'dana keamanan' kepada aparat. Pun ada kasus penegakan hukum atas tambang ilegal tertentu, biasanya juga bocor, sehingga tak jadi ada penindakan di lapangan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan cenderung by order," ungkapnya.
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Iwan Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.
Baca Juga: Polri Masuk Peringkat Lima Polisi Terbaik di Dunia, Lemkapi: Jangan Membuat Berpuas Diri
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.