Suara.com - Ismail Bolong viral setelah sebuah video pengakuan sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebar di media sosial.
Ismail menyebut dirinya terlibat dalam jaringan penambangan batu bara ilegal setempat kendati merupakan anggota kepolisian. Dari bisnis haram tersebut, bahkan dia menyebut mampu menyetor uang ke perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
Ismail juga mengaku jika anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin. Saat itu dia adalah anggota aktif sampai pada akhirnya mengundurkan diri. Wilayah operasionalnya berada di kawasan Santan Ulu. Tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Baca Juga: Perang Bintang Memanjang ke Bisnis Tambang, Nama Brigjen Hendra Ikut Disebut
Sebelum menjadi pengepul batu bara, Ismail Bolong adalah seorang anggota kepolisian di Polresta Samarinda. Ia diketahui berusia 46 tahun dan menetap di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli membenarkan jika Ismail Bolong sempat berprofesi sebagai anggota Polri. Namun, ia mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan sudah berstatus tidak aktif sejak April 2022.
Tidak banyak informasi mengenai sosok Ismail Bolong. Namun menurut sejumlah pemberitaan, saat masih menjadi polisi aktif, ia diketahui turut bergabung dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo.
Kemudian, pada Sabtu (12/2/2022) lalu, Ismail Bolong ditetapkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur. Sementara alasannya pensiun dini dari Polri disebut karena ada urusan keluarga.
Melalui pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku menerima keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan seorang petinggi Polri.
Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada petinggi itu sebanyak tiga kali, yakni September sampai November 2021. Nilainya tiap bulan diketahui sebesar Rp 2 miliar.
Menyusul berita ini, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video pengakuan yang disampaikan Ismail melalui media sosial.
Video tersebut katanya tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri. Namun, pada Sabtu (5/11/2022), muncul video permintaan maaf dari Ismail Bolong.
Ismail Bolong mengklaim video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan. Ia bahkan mengaku tidak mengenal perwira tinggi yang dimaksud hingga penyetoran uang yang disampaikan sebelumnya disebutnya tak benar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni