Suara.com - Adanya laporan pelaku usaha yang kesulitan mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade, membuat realisasi investasi di bidang pertambangan melambat.
Selain itu, ia melanjutkan, hal ini juga membuat pertambangan liar semakin menjamur di Indonesia.
"Dari hasil uji petik kami (Kantor Staf Presiden) masih ada laporan pelaku usaha kesulitan mengurus IUP," terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11/2022).
Saat ini, ujar dia, KSP berusaha menggencarkan sosialisasi regulasi perizinan berusaha yang baru, baik saat pendaftaran awal di OSS sampai dengan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Baca Juga: Denise Chariesta Bombardir RD: Dia Sendiri Nggak Kasihan Sama Anaknya
Selain itu,Pemerintah Pusat dan Daerah diproyeksikan untuk terus meningkatkan kesiapan teknis dengan mengembangkan sistem aplikasi sesuai aturan baru, kesesuaian peta wilayah terkait pertambangan antara pemerintah provinsi-pusat, dan integrasi OSS di BKPM dengan sistem di Kementerian ESDM yang diakses Pemda dan pelaku usaha.
"Pemda juga harus mengevaluasi ketersediaan dan kesiapan SDM terkait layanan OSS," ujar dia, dikutip dari Warta Ekonomi.
Pemerintah juga dituntut untuk terus melakukan perbaikan iklim investasi dan memberi kemudahan dalam hukum perizinan berusaha di bidang Minerba.
Salah satunya melalui Perpres No 55/2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diterbitkan pada 11 April 2022.
Perpres itu merupakan pelaksanaan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca Juga: Moeldoko Optimis Ekonomi Indonesia Mampu Bertahan di Tengah Ancaman Resesi Dunia
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Investasi/BKPM melakukan Uji Petik pelaksanaan Perpres No 55/2022 di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, pada 2 November 2022.