Seorang Jenderal di Zaman Soeharto Kaget Ditagih Dana Talangan Sea Games 1997

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 10:42 WIB
Seorang Jenderal di Zaman Soeharto Kaget Ditagih Dana Talangan Sea Games 1997
Ilustrasi uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto yang merupakan Ketua Bidang Prasarana & Sarana SEA GAMES XIX 1997 mengaku kaget jika ada pembahasan dari pemerintah yang kembali mengungkit-ungkit dana Sea Games 1997.

“Dana Sea Games 1997 lalu, tak sepeserpun dari pemerintah. Tetapi hebatnya, Indonesia keluar sebagai juara umum. Ini prestasi yang membanggakan,” ujar Suharto.

“Saya kira, 25 tahun itu kan masa yang cukup panjang, berapa presiden itu kan, dan tidak pernah dipersoalkan waktu itu, dan sekarang kok di otak-atik. Ini kan aneh,” sambungnya.

Pasalnya pemerintah dalam hal ini menteri keuangan Sri Mulyani, managih utang dana talangan Sea Games 1997 yang mencapai angka Rp64 miliar kepada Bambang Trihatmodjo, selaku Ketua Umum KMP SEA GAMES XIX tahun 1997, yang juga Komisaris utama PT Tata Insani Mukti (TIM) saat itu.

Menurut Suharto, dana penyelenggaraan Sea Games ini bersumber dari konsorsium swasta yang dikelola oleh PT TIM. Konsorsium itu di beri amanah langsung oleh Presiden Soeharto selaku ayah Bambang, melalui Kemenpora dan KONI agar mencarikan dana untuk pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta.

Saat itu, Negara tidak memiliki pos anggaran untuk pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta yang mendadak.

“Event ini mendadak, maka tidak ada anggaran untuk perhelatan akbar tersebut, yang merupakan kepentingan negara Indonesia,” terangnya.

Untuk diketahui, tuan rumah perhelatan Sea Games 1997 seharunya adalah negara Brunei Darussalam. Namun, tiba-tiba Brunei mengundurkan diri lantaran mereka tidak siap.

Maka Indonesia dipilih menggantikan Brunei. Namun sayangnya, saat itu, Indonesia tidak punya cukup anggaran untuk membiaya pesta olahraga Asia Tenggara.

Baca Juga: Dua Asisten Pelatih Persis Solo Bakal Gabung ke Timnas Indonesia di SEA Games 2023?

Guna mendukung pagelaran Sea Games saat itu, maka dibuatlah produk hukum oleh Presiden Soeharto untuk kelancaran proses pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI