Suara.com - Otorita Ibu Kota Baru atau IKN Nusantara diminta beri kompensasi lahan warga yang masuk dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut tokoh masyarakat di PPU, Andi Muhammad Yusuf, baik lahan garapan atau permukiman yang masuk dalam KIPP IKN Nusantara, tetap harus diberikan kompensasi yang sesuai.
Jika Otorita IKN Nusantara memberikan kompensasi terhadap lahan warga yang masuk KIPP, maka potensi gesekan sosial yang disebabkan permasalahan lahan dapat diminimalisir.
"Kalau ganti rugi lahan diberikan sesuai hak warga, kami yakin dan percaya proses pembangunan IKN dapat berjalan lancar," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Kabupaten Penajam Paser Utara itu pula.
Baca Juga: Seru, Sirkuit Kaliber Internasional Bakal Hadir di IKN Nusantara untuk Gelar Balap Formula E
Ia menyebut, saat ini warga di Kecamatan Sepaku yang tidak memiliki surat kepemilikan lahan, harus diberikan kemudahan sepanjang bisa membuktikan secara historis lahan adalah milik mereka.
Lahan milik warga di KIPP IKN Indonesia baru di Kecamatan Sepaku mayoritas berstatus APL (areal penggunaan lain), namun tidak semua memiliki surat kepemilikan lahan berupa segel tanah maupun sertifikat.
Otorita IKN Nusantara disarankan membentuk tim pengendalian lahan untuk mengantisipasi permasalahan lahan di kawasan inti IKN Indonesia baru tersebut.
Tim pengendalian lahan yang melakukan pendataan lahan warga, kata dia pula, yang masuk dalam KIPP atau terkena proyek IKN Nusantara lainnya.
Tim tersebut melakukan pendataan dan berkoordinasi langsung dengan warga, karena kalau permasalahan lahan lambat ditangani akan berdampak terhadap pembangunan IKN Indonesia baru.
Baca Juga: Dipecat karena Hamil, Wanita Ini Dapat Kompensasi Senilai Nyaris Rp90 Juta
Ratusan hektare lahan milik warga Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam KIPP IKN Nusantara, yang berpotensi terjadi gesekan apabila pemerintah pusat tidak memberikan solusi yang tepat.
"Dibentuknya tim pengendalian lahan di IKN Nusantara bertujuan mencegah terjadinya gesekan sosial yang diakibatkan persoalan lahan," ujar Andi Muhammad Yusuf.