Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggugat sejumlah eks pengurus dan pemegang saham beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dan membuat BPR tersebut berakhir jadi bank gagal.
Upaya ini bertujuan untuk memperoleh pengembalian atau recovery assets kepada pengurus bank-bank gagal tersebut.
Belakangan, sejumlah nama besar turut terseret dalam masalah ini. Salah satunya Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia yang dituntut LPS terkait BPR Tripiliar Arthajaya yang kini menjadi bank gagal.
Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus atau pemegang saham bank gagal eks sehingga gugatan ini dilakukan.
Baca Juga: Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi
"Mengakibatkan kerugian bagi LPS akibat tidak optimalnya biaya penjaminan simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS," kata dia dalam siaran pers pada Rabu (2/11/2022) lalu.
Selain itu, LPS juga mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Yogyakarta terhadap mantan pengurus dan pemegang saham PT BPR Tripilar Arthajaya (BPR Tripilar Yogyakarta). Salah satu nama yang tercantum di dalamnya yakni mantan direktur, komisaris, dan juga pemegang saham pengendali BPR Tripiliar, Ova Emilia.
Ada dua nama eks petinggi BPR Tripilar Yogyakarta yang juga turut digugat yakni ambang Wahyudi dan Djungtjik Arsan. LPS juga menggugat dua nama lain di luar jajaran direksi yakni Abdul Nasir alias Jang Keun Won.
Ova Emilia yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang membuat LPS rugi. LPS lantas menggugat para tergugat dengan membayar kerugian sebesar Rp29.137.542.200.
Respon Rektor UGM
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah 'Dibungkam' Rektor UGM, Penggugat Malah Balik Serang Gibran Rakabuming
Saat ini, pihak Ova Emilia dikabarkan sudah mengetahui adanya gugatan tersebut dan mengaku akan mengikuti proses sesuai hukum serta bertanggung jawab penuh atas putusan dari pengadilan.