Kapolri Diminta Segera Ungkap Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 07:25 WIB
Kapolri Diminta Segera Ungkap Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Ilustrasi polisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Belakangan, isu setoran perlindungan tambang ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong viral di media sosial.

Namun, baru-baru ini, muncul video klarifikasi Ismail Tambang yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dan menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang itu tidak benar.

Baca Juga: Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Menurut Bambang, kasus video pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.

Ia mengatakan klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.

Bahkan, justru semakin membenarkan adanya pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.

"Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," ujar Bambang.

Baca Juga: Ismail Bolong Setor Uang Miliaran dari Tambang Ilegal ke Komjen Agus, Klarifikasi Akui Ditekan Hendra Kurniawa

Ia melanjutkan, adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.

Terkait dugaan adanya perang bintang itu silakan saja, kata Bambang, selama itu positif bagi masyarakat dan untuk perbaikan institusi Polri.

Ia mendorong Polri untuk buka-bukan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, semakin publik tidak percaya pada kepolisian.

"Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi," ujar dia.

Ia berharap, pemerintah juga turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta melihat kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.

Ia berujar, akta pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindak lanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun. 

Sehingga justru membenarkan bahwa ada atensi kepolisian pada yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahkan bisa pensiun dini.

"Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan semakin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI