Suara.com - RSUP dr. Sardjito Yogyakarta menemukan adanya kontaminasi dietilen glikol atau DEG pada satu pasien anak yang diduga mengalami gangguan ginjal akut.
"Dari 12 pasien, hanya empat pasien yang dapat dilakukan pemeriksaan biopsi ginjal, pemeriksaan panel patogen, dan metagenomik, dan tiga di antaranya dilakukan juga pemeriksaan toksikologi darah dan urine," kata Dirut RSUP dr Sardjito, Eniarti dalam keterangan resminya, Minggu (6/11/2022).
Hingga saat ini, RUSP dr. Sardjito telah merawat 12 pasien anak berusia tujuh bulan sampai 13 tahun yang diduga mengalami gangguan ginjal akut.
"Dari hasil pemeriksaan toksikologi pada tiga pasien, ada satu pasien yang kita temukan adanya DEG. Diketahui juga keempat pasien tersebut memiliki riwayat mengonsumsi obat sirop," kata dia.
Baca Juga: BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan panel patogen menunjukkan ada satu anak yang terserang Adenovirus, dua anak terinfeksi virus corona tipe SARS-CoV-2, satu anak terserang virus influenza, dan satu anak terinfeksi Staphylococcus sp.
"Penyebab gangguan ginjal akut mungkin tidak hanya satu faktor. Dari hasil investigasi di Yogyakarta belum bisa disimpulkan penyebabnya, karena memang sampel yang diperiksa baru tiga pasien. Ini kan sangat sedikit untuk menyatakan satu simpulan," pungkasnya.
Pasien anak yang menjalani perawatan di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta diduga mengalami gangguan ginjal akut, enam orang di antaranya sudah sembuh dan enam orang lainnya meninggal.
Sebagai bentuk kewaspadaan dini, masyarakat diimbau tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop tanpa anjuran dari tenaga kesehatan sampai ada hasil investigasi lebih lanjut mengenai kaitan obat sirop dengan gangguan ginjal akut pada anak.
Selain itu, warga juga diimbau memperhatikan kesehatan anak dan segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika anak susah buang air kecil.
Baca Juga: BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku